Kegiatan Pelaksanaan Pesta Perkawinan

Ungkapan-Ungkapan Di Sekitar Kegiatan Pelaksanaan Pesta Perkawinan Di Pulau Nias

niowaluPepatah lama mengatakan: “Lain padang lain belalang, lain lubuk lain ikannya, lain kampung lain adatnya”. Dalam bahasa Nias terdapat pula pepatah yang sepadan dengan itu berbunyi : “Sara nidanö sambua ugu-ugu, sambua mbanua sambua mböwö”. Terjemahan bebasnya ialah satu sungai tersendiri bunyi airnya, satu desa tersendiri adatnya. Dibawah ini penulis menuturkan ungkapan-ungkapan di sekitar kegiatan pelaksanaan pesta kawin di pulau Nias yang barangkali tidak berlaku sama untuk semua desa-desa di pulau Nias. Namun penulis yakin bahwa ungkapan-ungkapan ini bukan milik orang lain, melainkan milik orang Nias yang harus kita lestarikan. Tulisan ini, bukan segi kegiatannya yang diuraikan melainkan segi terminologinya. Ungkapan sekitar pesta nikah adat Nias tersebut antara lain: Mamaigi niha ( mame`e li ), Mame`e laeduru, Manunu manu, Manofu li, Mangötö bongi, Mamözi aramba (mame`e), Molau bawi, Falöwa, Mame`e gö, Mamuli nukha (manga gahe). Ungkapan diatas tidak dapat diterjemahkan secara harafiah ke dalam bahasa Indonesia ataupun ke dalam bahasa lain. Bila diterjemahkan secara harafiah pasti lucu kedengarannya, dan pasti salah maknanya.

Dalam tulisan ini, penulis mencoba menjelaskan isi kegiatan-kegiatan itu dan dengan demikian kita dapat mengerti apa maksud dan tujuannya. Hal ini penting karena pulau Nias adalah salah satu DTW. Dan bila orang yang datang (bukan orang Nias) menanyakan arti ungkapan sekitar pesta pernikahan adat tersebut kepada orang Nias (generasi muda), lalu ia menjawab: “Saya tidak tahu”. Bukankah itu lucu tetapi nyata?

Untuk itu penulis menguraikan maksud dari ungkapan-ungkapan tersebut:

  1. Mamaigi niha (mame`eli), Terjemahan harafiah ia melihat orang/memberi suara. Tetapi maksudnya ialah keluarga laki-laki, sekedar jalan-jalan melihat atau memperhatikan seorang gadis yang diperkirakan sesuai menjadi calon isteri anak laki-laki mereka.
  2. Mame’e laeduru, terjemahan harafiah ialah memberi cincin. Tetapi maksudnya ialah keluarga laki – laki meninggalkan sebentuk cincin emas kepada keluarga perempuan sebagai bukti bahwa mereka sah melamar anak gadis di rumah itu. Pengesahan pertunangan ini baru ditingkat kedua keluarga.
  3. Manunu manu, terjemahan harafiah ialah membakar ayam. Tetapi maksudnya ialah pengesahan pertunangan di tingkat kampung (banua). Kegiatannya ada 3 macam yaitu: a. Femanga bawi nisila hulu. Terjemahan harafiah ialah hal makan babi yang tulang punggungnya dibelah dua. Dan mereka memang membelah seekor babi, sebelah untuk keluarga laki – laki dan sebelah untuk keluarga perempuan. Kegiatan ini mengingatkan kita pada perjanjian yang sakral. b. Femanga mbawi fanunu manu, terjemahan harafiah ialah hal makan babi pembakar ayam. Tetapi maksudnya ialah mereka makan babi bersama untuk pengesahan pertunangan di tingkat desa. c Famaböbö töi, terjemahan harafiah ialah pengikat nama. Maksudnya, pengetua adat menyebut nama anak laki–laki dan nama anak perempuan dalam doa. Sebelum agama kristen masuk ke pulau Nias, doa ini dinaikkan ke arwah para leluhur agar mereka merestui pertunangan ini. Tetapi sekarang setelah agama Kristen masuk ke pulau Nias, mereka menaikkan doa kepada Allah Bapa, Allah yang telah menyatakan diri dalam Yesus Kristus, supaya Allah menjauhkan segala halangan yang mau menghalangi perkawinan kelak.
  4. Manofu li, terjemahan harafiah ialah menanyakan kata atau suara. Tetapi maksudnya ialah keluarga laki-laki menanyakan beban (biaya perkawinan) yang harus mereka pikul (bayar). Acara ini hanya berupa acara kedua keluarga.
  5. Mangötö bongi, terjemahan harafiah ialah menyeberang malam. Tetapi maksudnya ialah acara membawa beban (jujuran) yang telah disepakati oleh kedua keluarga. Dalam acara ini kedua keluarga menentukan tanggal pesta perkawinan. Acara ini hanya berupa acara kedua keluarga.
  6. Mamözi aramba, terjemahan harafiah yaitu memukul gong. Mame`e terjemahan harafiahnya yaitu membuat menangis. Tetapi maksud mamözi aramba (memukul gong) ialah mengumumkan secara resmi di desa bahwa dikeluarga itu akan dilangsungkan pesta pernikahan, dan memang dipukul bunyi–bunyian. Bunyi-bunyian yang dibunyikan sampai hari pesta pernikahan. Bunyi-bunyian itu dibunyikan baik di rumah calon pengantin perempuan maupun di rumah pengantin laki–laki. Sedangkan Mame’e (membuat menangis) maksaudnya ialah acara penggembalaan atau bimbingan kepada calon pengantin perempuan. Dalam acara ini memang calon pengantin perempuan menangis karena kebanyakan kata–kata penggembalaan, dan bimbingan itu membuat orang sedih.
  7. Molau bawi, terjemahan harafiah yaitu membawa babi. Tetapi maksudnya ialah keluarga calon pengantin laki-laki membawa dua ekor babi besar yang beratnya 100 kg untuk keperluan pesta pernikahan. Acara ini dilaksanakan pada sore hari sebelum hari “H” pesta pernikahan.
  8. Falöwa, terjemahan harafiah yaitu pesta maksudnya ialah pesta perkawinan. Ada tiga acara yang menentukan disamping acara memberi salam, memberi puan (sirih pinang) dll.,yaitu:
  1. Fanika gera-era mböwö, terjemahan harafiah yaitu perobekan pikiran budi. Tetapi maksudnya ialah pihak keluarga pengantin perempuan memberitahukan secara formil kepada pengantin laki–laki tentang kewajibannya yang berlaku seumur hidup setelah dia menjadi menantu atau ipar dari keluarga itu.
  2. Ngona mböwö terjemahan harafiah ialah pamitan adat. Tetapi maksudnya ialah pengesahan bahwa kewajiban keluarga laki–laki pada berlangsungnya perkawinan itu semua sudah diterima oleh keluarga perempuan. Hal ini dilambangkan dengan pemberian konde emas kepada keluarga pengantin perempuan.
  3. Fondra’u danga nina, tejemahan harafiah ialah hal menjabat tangan ibu (mertua). Tetapi maksudnya ialah sang menantu (pengantin laki-laki) mengucapkan terima kasih kepada ibu mertuanya atas jerih payah ibu mertua mengasuh anak gadisnya. Untuk itu dia mempersembahkan satu kalung emas kepada ibu mertuanya.
  1. Mame’e gö, terjemahan harafiah yaitu memberi makanan. Tetapi maksudnya ialah beberapa hari setelah selesai pesta perkawinan, maka keluarga pengantin perempuan datang menengok anak perempuannya. Dalam acara ini mereka membawa sekedar makanan.
  2. Mamuli nukha (manga gahe), Mamuli nukha terjemahan harafiah yaitu mengembalikan pakaian. Maksudnya pengantin perempuan bersama dengan suaminya datang ke rumah keluarga perempuan. Tujuannya ialah mengambil pakaian pengantin perempuan yang masih tinggal. Manga gahe terjemahan harafiah yaitu makan kaki babi. Tetapi maksudnya ialah perempuan makan bagian dari babi pesta kawin yang sudah disimpan.

            Dewasa ini acara seperti diatas sudah dipadatkan, dengan tujuan jangan banyak waktu yang dipergunakan. Misalnya acara nomor satu dan dua disatukan menjadi mame`e laeduru. Acara nomor tiga dan lima disatukan menjadi manunu manu. Acara nomor enam dan tujuh walaupun berdiri sendiri-sendiri tetapi hanya makan waktu dua hari. Acara nomor delapan tetap satu hari penuh. Acara nomor sembilan dan sepuluh tetap dilaksanakan tetapi sudah sangat disederhanakan.

Sumber: Pusaka Nias Dalam Media Warisan, Kumpulan Artikel dan Opini (Jakarta: Yayasan Pusaka Nias, 2011) hlm. 199-202.

Oleh: Pdt. Daliziduhu Zendratö